Syarat Buka Tabungan Emas Pegadaian Ini Sangat Mudah Terbaru
Ruangojol.com - Semakin berkembangnya zaman, ilmu pengetahuan semakin mudah diraih oleh banyak kalangan. Inilah yang menyebabkan kini orang-orang khususnya warga indonesia sudah mulai sadar akan pentingnya investasi. Salah satu aset investasi yang banyak disukai adalah dengan menabung emas. Untuk memiliki tabungan emas, berikut adalah syarat buka tabungan emas pegadaian yang harus diketahui:
Tabungan Emas Pegadaian
Produk Tabungan Emas Pegadaian ini merupakan layanan untuk penitipan saldo emas yang dapat memberikan kemudahan pada masyarakat untuk bisa membeli dan menabung emas. Adanya tabungan emas dari pegadaian ini memungkinkan nasabah mendapatkan pelayanan untuk berinvestasi emas dengan mudah dan pastinya terpercaya karena lembaga ini resmi.
Dalam sistem tabungan emas pegadaian, semua dilakukan berdasarkan harga beli dan jual yang ditetapkan oleh pegadaian. Untuk bisa melihat harganya, pengguna bisa melihatnya melalui pegadaian digital. Harga jual adalah harga yang ditawarkan pegadaian untuk menjual emas ke nasabah. Adapun harga beli adalah harga yang ditetapkan pegadaian untuk membeli emas dari nasabah.
Pengguna bisa memulai menabung dengan membeli emas dalam minimal pembelian sebesar 50 ribu rupiah. Adapun maksimal nilai emas yang bisa dibeli adalah 10 juta rupiah per hari. Jadi jika ingin melakukan pembelian lebih dari 10 juta rupiah harus melakukan pembelian di hari lain.
Persyaratan
Setelah mengetahui apa itu tabungan emas pegadaian dan bagaimana cara kerjanya, yang akan dibahas selanjutnya adalah bagaimana persyaratan untuk membuka rekening emas. Pastinya orang yang sudah sampai tahap mencari persyaratan membuka tabungan emas adalah orang yang serius ingin berinvestasi berikut adalah persyaratannya:
1. Bukti Identitas
Syarat pertama untuk bisa membuka tabungan emas di pegadaian adalah bukti identitas. Jika membuka rekening adalah warga asli Indonesia, maka identitas yang diperlukan adalah berupa Kartu Tanda Penduduk. Adapun untuk warga lain bisa dengan menggunakan Paspor yang masih berlaku.
Bukti identitas ini penting agar saat pembelian emas prosesnya bisa berjalan lancar. Emas merupakan benda yang memiliki sertifikat, oleh karena itu dengan identitas asli bisa diketahui emas tersebut dimiliki siapa. Identitas juga bisa mempermudah proses pencetakan emas kedalam bentuk fisik.
2. Formulir yang Sudah Terisi
Setelah menyiapkan identitas diri, selanjutnya adalah mengisi formulir yang disediakan oleh pihak pegadaian. Isilah formulir dengan lengkap dan jangan sampai terlewatkan. Ini menjadi hal yang penting, karena semua orang tidak mau emas yang dimilikinya hangus akibat kesalahan dalam mengisi identitas.
Kembali lagi, karena benda ini sangat penting maka keamanannya harus dijaga ketat. Prosesnya diawali dengan pengisian identitas sebenar-benarnya oleh pembuka rekening, Agar saat hendak melakukan penjualan emas tidak akan terkendala masalah karena ketidaksesuaian data.
3. Membayar Biaya Membuka Rekening
Syarat buka tabungan emas pegadaian adalah dengan membayar biaya pembukaan rekening. Untuk pembahasan mengenai biaya ini sebenarnya tidak bisa disamakan di semua tempat. Ini dikarenakan jika membuka rekening emas secara online dan offline ada perbedaan tarif.
Untuk biaya pembukaan rekening emas secara online, pengguna tidak akan dikenai biaya. Namun jika dilakukan di kantor dan secara offline, akan terkena biaya sebesar 10 ribu rupiah dengan biaya tambahan penitipan emas per tahunnya sebesar 30 ribu rupiah.
Mungkin itu saja yang bisa disampaikan mengenai informasi syarat buka tabungan emas pegadaian. Untuk bisa memiliki emas, kini caranya semakin dipermudah, sehingga orang bisa lebih tertarik berinvestasi. Apalagi dengan ditambah suatu teknologi digitalisasi dalam sistem jual beli emas.