YPSSI Beri Santunan Kepada Mitra Driver dan Customer Maxim Bandar Lampung
Ruangojol.com - Menjamin keselamatan dan perlindungan merupakan faktor utama yang dibutuhkan baik oleh mitra pengemudi maupun penumpang. Sebagai salah satu perusahaan transportasi online terbesar di Indonesia, Maxim terus berupaya memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada mitra pengemudi dan penggunanya.
Yayasan Kesejahteraan Pengemudi Indonesia (biasa disebut YPSSI nya) hadir untuk memberikan jaminan ganti rugi kepada pengemudi dan pengguna yang pernah terlibat kecelakaan lalu lintas saat menggunakan layanan Maxim.
Sejak berdiri pada November 2021, YPSSI telah memberikan santunan kepada pengemudi dan penumpang yang mengalami kecelakaan saat menggunakan jasa Maxim, termasuk di Kota Bandar Lampung.
Pada Februari 2022, dia mengajukan satu klaim medis ke YPSSI dan dia mengalami satu kecelakaan saat mitra pengemudinya di Maxim sedang memenuhi pesanan pengiriman. Sopir mengalami patah kaki dan beberapa luka robek, namun ganti rugi sebesar Rp 2.007.907.
Proses pengajuan klaim dapat dilakukan oleh pengemudi dan penumpang dengan menyiapkan berkas-berkas terkait seperti dokumen rumah sakit dan berkas pendukung lainnya.
Pengemudi atau penumpang yang terlibat kecelakaan kemudian membawa berkas tersebut ke kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut tentang Yayasan Pengemudi Bahagia Sejahtera Indonesia, silakan hubungi [email protected] atau kunjungi http://ypssisocial.org.
Pakar Humas Layanan Maxim
Arkam Suprapto | [email protected]