Kode Referral Kredivo Terbaru, Bonus Hingga 250rb Points untuk Pengguna Baru!. Klik Disini

Menaker: THR Ojol 2025 Ditargetkan Cair Pekan Pertama Maret

Ruangojol.com – Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akhirnya buka suara terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) tahun 2025. Pemerintah menargetkan aturan THR Ojol 2025 ini akan terbit pada pekan pertama Maret, setelah melalui proses finalisasi yang cukup panjang.

"Sudah finalisasi, finalisasi. Insya Allah minggu ini (terbit). Target kita minggu ini," kata Yassierli dalam siaran YouTube Kompas TV, Selasa (3/3/2025). Pernyataan tersebut menjadi kabar yang ditunggu-tunggu para pengemudi ojol, mengingat tuntutan mereka terkait THR semakin kuat.

Sebelumnya, puluhan driver ojol, kurir online, serta pekerja aplikasi online menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Ketenagakerjaan pada 17 Februari 2025. Mereka mendesak pemerintah segera menerbitkan regulasi yang mewajibkan perusahaan aplikasi memberikan THR dalam bentuk uang tunai, bukan bahan pokok.

Tuntutan THR bagi pengemudi ojol menjadi perdebatan panjang antara pekerja dan perusahaan aplikasi. Para pengemudi menilai bahwa mereka layak mendapatkan THR seperti pekerja formal lainnya, mengingat pekerjaan mereka bersifat tetap dan menjadi sumber penghasilan utama. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menegaskan bahwa para pekerja transportasi daring menolak bentuk THR selain uang tunai.

"Tuntutan kami, bahwa kami harus mendapatkan THR berupa uang, bukan berupa bahan pokok. (Untuk mekanisme penghitungan THR) kita serahkan ke Kemenaker karena beliau yang punya aturan dan punya rumusan," ujar Lily saat berorasi dalam aksi demonstrasi.

Status kemitraan antara driver ojol dan perusahaan aplikasi juga menjadi sorotan. Banyak pihak menilai bahwa pengemudi ojol seharusnya dikategorikan sebagai pekerja, bukan mitra, karena mereka memiliki jam kerja yang tetap dan bergantung sepenuhnya pada aplikasi. Hal ini semakin memperkuat argumentasi bahwa mereka berhak mendapatkan THR sebagaimana pekerja sektor lainnya.

Regulasi mengenai THR bagi pekerja aplikasi masih dalam tahap pembahasan oleh pemerintah. Jika aturan ini disahkan, maka akan menjadi tonggak penting dalam perlindungan kesejahteraan pengemudi ojol di Indonesia. Hingga kini, para pengemudi ojol masih menunggu kepastian terkait besaran dan mekanisme pencairan THR yang akan mereka terima.

Pihak perusahaan aplikasi belum memberikan tanggapan resmi mengenai aturan ini. Namun, sejumlah aplikator disebut sedang mempertimbangkan berbagai skema pemberian THR, termasuk kemungkinan pencairan H-15 sebelum Lebaran, seperti yang telah diterapkan di beberapa tahun sebelumnya.

Keputusan akhir terkait THR Ojol 2025 kini berada di tangan Kementerian Ketenagakerjaan. Para pengemudi berharap pemerintah dapat memastikan aturan ini benar-benar diterapkan dan tidak hanya menjadi wacana. Dengan semakin dekatnya bulan Ramadan, kepastian pencairan THR sangat dinantikan oleh para pekerja transportasi online di seluruh Indonesia.

Sekedar Berbagi Informasi seputar Kehidupan