Grab Indonesia Merespons Tuntutan Driver Soal Komisi, Ini Penjelasannya
Grab Indonesia merespons tuntutan driver terkait komisi dengan mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022 yang merupakan perubahan dari KP 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat melalui aplikasi. Tirza Munusamy menjelaskan bahwa biaya layanan ini adalah bentuk bagi hasil antara platform Grab dengan mitra pengemudi untuk menyediakan layanan transportasi kepada konsumen. Selain itu, sebagian dari biaya tersebut dikembalikan untuk menunjang pengembangan kapasitas para mitra driver.
Penjelasan ini diberikan di tengah meningkatnya keluhan dari pengemudi yang merasa beban biaya layanan semakin berat. Dalam keterangannya, Tirza menekankan bahwa pendapatan Grab Indonesia bersumber dari dua hal utama, yaitu komisi penggunaan aplikasi dan biaya pemesanan yang dibayarkan oleh konsumen. Dengan begitu, Grab Indonesia merespons tuntutan driver dengan memperjelas struktur pendapatannya dan manfaat yang diberikan kembali kepada mitra.
Tirza memaparkan bahwa komisi atau biaya layanan merupakan tarif penggunaan aplikasi sebagai sarana penghubung antara mitra pengemudi dan konsumen. Sedangkan biaya jasa aplikasi atau platform fee adalah tambahan biaya yang dibebankan kepada pelanggan atas penggunaan platform Grab. Menurutnya, konsep ini telah menjadi praktik umum di industri digital, termasuk dalam sektor perjalanan seperti pembelian tiket kereta api atau pesawat, di mana konsumen juga dikenakan biaya layanan.
Lebih lanjut, Tirza mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami peran dan nilai tambah yang diberikan aplikasi Grab. Di balik operasionalnya, Grab Indonesia menyediakan asuransi kecelakaan untuk pengemudi, layanan pengaduan 24/7 melalui GrabSupport, respons cepat terhadap kecelakaan, pusat edukasi seperti GrabAcademy, dan berbagai teknologi serta fitur canggih untuk mendukung kelancaran operasional para mitra. Grab Indonesia merespons tuntutan driver dengan menegaskan bahwa biaya layanan tersebut juga mendanai semua fasilitas ini.
Selain itu, Grab Indonesia juga memiliki program strategis untuk meningkatkan kapasitas mitra pengemudi. Program-program tersebut meliputi GrabBenefits, Program Beasiswa GrabScholar, Apresiasi Dana Abadi, Program Kelas Terus Usaha, hingga pemberian insentif rutin kepada pengemudi berprestasi. Menurut Tirza, semua upaya ini bertujuan menciptakan ekosistem berkelanjutan yang menguntungkan baik untuk mitra maupun konsumen Grab.
Tirza menyampaikan bahwa bila biaya layanan atau komisi diturunkan, akan terjadi dampak besar terhadap berbagai inisiatif yang sedang berjalan. Layanan seperti pusat pengaduan 24 jam, tim cepat tanggap kecelakaan, pelatihan pengembangan diri, dan perlindungan asuransi mitra akan terkena imbas. Grab Indonesia merespons tuntutan driver dengan memperingatkan adanya risiko berkurangnya manfaat yang selama ini diterima mitra pengemudi.
Grab Indonesia percaya bahwa keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, pemberdayaan mitra, dan kualitas layanan konsumen harus tetap terjaga. Tirza menegaskan pentingnya alokasi dana untuk mendukung seluruh ekosistem ini. Oleh karena itu, Grab Indonesia merespons tuntutan driver dengan tetap membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan untuk mencari solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak dalam jangka panjang.
Sebagai bagian dari komitmennya, Grab terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi konsumennya sembari memastikan kesejahteraan mitra tetap menjadi prioritas utama. Melalui dialog berkelanjutan dan transparansi informasi, Grab Indonesia berharap dapat menjaga kepercayaan dari seluruh mitra dan konsumen di Indonesia. Grab Indonesia merespons tuntutan driver dengan menegaskan pentingnya kolaborasi untuk masa depan layanan transportasi digital yang lebih baik.